Bandar Lampung, berita-public.com — Dugaan hubungan asmara terlarang yang menyeret nama oknum Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, berinisial YS, dengan seorang oknum bidan Posyandu berinisial HS, mendadak viral dan memicu gejolak di tengah masyarakat.
Persoalan ini memuncak setelah suami dari HS membeberkan bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan pesan singkat WhatsApp antara istrinya dengan oknum lurah tersebut. Percakapan tersebut dinilai terlewat batas, bernuansa pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan.
Dalam dokumen pesan yang beredar, keduanya diduga intens berkomunikasi mengenai rencana pertemuan, makan siang bersama, saling mengirim foto pribadi, hingga indikasi bepergian menggunakan satu kendaraan.
Suami dari HS mengaku sangat terpukul dan kecewa berat atas tindakan oknum pejabat kelurahan tersebut. Ia menegaskan bahwa skandal ini telah menghancurkan keharmonisan rumah tangganya hingga berada di ambang perceraian.
”Suami mana yang tidak marah dan kecewa melihat chat seperti itu. Permasalahan ini membuat rumah tangga kami retak,” ungkap suami HS, yang kini tengah mempertimbangkan langkah hukum serta pendaftaran gugatan ke Pengadilan Agama.
Lebih mencengangkan, YS disebut-sebut telah mengakui adanya kedekatan khusus tersebut secara personal dan menyampaikan permohonan maaf serta mengakui kekhilafannya.
Gelombang desakan kini mengarah langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung beserta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung untuk tidak tinggal diam atau menganggapnya sekadar dinamika personal.
Sejumlah poin desakan publik terhadap Pemkot Bandar Lampung meliputi:
- Pemanggilan dan Pemeriksaan Resmi: Memanggil YS, HS, serta saksi pelapor untuk mencocokkan bukti-bukti digital secara transparan.
- Penegakan Kode Etik ASN: Menguji tindakan oknum lurah tersebut terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta etika moral pamong desa.
- Sanksi Copot Jabatan: Apabila dalam pemeriksaan resmi terbukti melakukan pelanggaran disiplin sedang hingga berat yang mencemarkan korps birokrasi, Pemkot didesak tidak ragu menjatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan lurah.
Sebagai aparatur pemerintah tingkat tapak yang berhubungan langsung dengan warga, figur seorang lurah sejatinya menjadi teladan moral dan pengayom masyarakat, bukan justru memicu konflik sosial dan moral.
Masyarakat Kota Bandar Lampung kini menunggu langkah konkret dan keberanian Wali Kota dalam menindak tegas oknum pejabat yang terbukti mencederai etika birokrasi, demi menjaga martabat Pemerintah Kota Bandar Lampung. (Red/Tim)











