BANDAR LAMPUNG

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadis, Ini Penjelasan Inspektur Bandar Lampung!

Bandar Lampung, BP – Menyikapi isu yang beredar terkait dugaan perselingkuhan salah satu oknum Kadis di Pemerintahan Kota Bandar Lampung bahwa Robi Suliska Sobri selaku Inspektur di Inspektorat Kota Bandar Lampung menyampaikan kepada media berita-public.com bahwa belum tau kebenaran nya.

“Terkait isu tersebut dari Inspektorat kota Bandar Lampung tidak mengetahui terkait penggerebekan oknum Kadis tersebut, serta dalam isu yang beredar bahwa Inspektorat ikut pada penggerebekan itu tidak benar, bahwa Inspektorat tidak mengetahui sama sekali, ” Ucap Robi. (Kamis, 05/12/24).

Menanggapi soal nonaktif atau dipindahkan nya oknum Kadis tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Bandar Lampung itu wewenang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM).

“Kalau untuk kebenaran dipindahkan atau tidak langsung saja tanyakan kepada BKDSDM” Tutupnya.

Berita sebelumnya,
Terungkapnya skandal dugaan perselingkuhan Oknum Kadis Damkar Bandar Lampung dengan honorer ini Selasa (3/12/2024) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, istri sah A didampingi anggota keluarganya, menyatroni rumah H -yang diduga dibelikan oleh A- untuk tempat mereka selama ini memadu cinta terlarang, di sebuah kawasan perumahan yang berlokasi di Bakung, Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.

Istri sah A yang sangat geram melihat perilaku sang suami, langsung melapor ke Walikota Eva Dwiana dan Inspektorat Balam. Dikabarkan, Walikota Eva sempat mendatangi lokasi tempat dipergokinya salah satu anak buahnya tengah berbuat tidak senonoh itu.

Kabar yang beredar, perselingkuhan A dan H yang pernah menjadi honorer di Sekretariat DPRD Balam dan Pol PP- telah berlangsung sekitar dua tahun belakangan. Wanita muda bertubuh tambun dengan postur relatif pendek ini pun “diboyong” oleh A untuk menjadi “penjaga pintu” ruang kerjanya ketika ia mulai menjabat Kepala Damkar Balam.

Sebenarnya, istri sah A sudah cukup lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dengan pegawai honorer tersebut. Bahkan, pernah beberapa kali memergokinya. Juga diketahui, bahwa A banyak tinggal di rumah selingkuhannya, yang konon memang dibelikan oleh bos Damkar itu.

A sendiri selama ini diketahui banyak menyimpan masalah dalam urusan pekerjaannya. Pada tahun anggaran 2023, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan penggunaan anggaran bahan bakar yang disimpangkan senilai Rp 400-an juta. Meski telah dikembalikan ke kas daerah, namun hal serupa terjadi lagi pada anggaran tahun 2024 ini.

Selain itu, beredar kabar juga, bahwa saat ini A tengah menghadapi persoalan lain yang ditangani Polresta Bandar Lampung. Jika istri sahnya melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke APH, berarti bakal bertambah masalah yang melilitnya.

Beredarnya kabar skandal dugaan perselingkuhan yang memaksa A dicopot dari jabatan secara mendadak ini, belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan. Begitu juga dengan H. Keduanya belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (*)

Exit mobile version