BANDAR LAMPUNG

Jelang Lebaran, Wali Kota Eva Dwiana Pastikan THR untuk PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung

Bandar Lampung, berita-public.com – Kabar gembira menghampiri para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, atau yang akrab disapa Bunda Eva, menyampaikan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Setiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung akan mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” ujar Bunda Eva pada Senin (16/3/2026).

Proses Pencairan Dipercepat

Bunda Eva menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi pencairan tengah dipersiapkan secara intensif oleh perangkat daerah terkait. Ia menginstruksikan agar proses tersebut berjalan lancar sehingga hak para pegawai dapat diterima sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Meskipun nominal yang diberikan terbatas, Bunda Eva berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga tercinta.

“Walaupun nilainya tidak terlalu besar, kami berharap ini tetap bermanfaat, membawa kebahagiaan, dan menjadi keberkahan untuk kita semua dalam menyambut Idulfitri,” tambahnya.

Bentuk Kepedulian Pemerintah

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga paruh waktu, mengingat peran mereka yang cukup krusial dalam pelayanan publik di tingkat kota. Pemberian THR ini juga diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Bandar Lampung. (*)

Exit mobile version