BANDAR LAMPUNGKORUPSI

Kecamatan Way Halim Merugikan Negara?

Bandar Lampung, BP – Alokasi anggaran 64 paket belanja barang dan jasa di Kantor Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung tahun 2024 sebesar Rp 7,5 miliar diduga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah per tahun.

Ketua Pemerhati Anggaran Anti Korupsi Lampung Muh. Alvacino mengungkapkan, miliaran uang rakyat yang diguyur ke kantor Kecamatan Way Halim itu membuat oknum pejabat setempat jorjoran menghabiskan anggaran layaknya seorang Sultan  yang menghabiskan anggaran tanpa mempertimbangkan penghematan biaya.

“Besar sekali anggaran yang dikelola Kecamatan Way Halim, dari penggunaan besarnya anggaran tersebut seperti adanya dugaan mark’up atau di manipulasi data” ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai ditetapkan biaya paling tinggi Rp 1.480.000 orang/tahun.

“Sesuai SBM dan jumlah pegawai kantor Kecamatan Way Halim saat ini kurang lebih 25 orang, seharusnya alokasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Kecamatan Way Halim hanya Rp 37.000.000,” ujar Cino saat dikonfirmasi, Senin (02/12/2024).

Selain itu, sejak sistem Pemerintah Berbasis elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya Pemkot Bandar Lampung khususnya kantor Kecamatan Way Halim bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran maupun hasil-hasil musrenbang telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

“Kami menduga Kejanggalan dalam alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor di Kantor Kecamatan Way Halim diduga sebagai modus penggelembungan aliran APBD tahun 2024 yang dijadikan sebagai lahan empuk untuk meraup untung,” ungkapnya.

Belum lagi soal anggaran lainnya seperti, Belanja yang Diberikan Kepada RT dan RW Lain Rp 4.200.000.000, Belanja Jasa Tenaga Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp 2.511.000.000.

“Kelurahan di Kecamatan Way Halim hanya ada 6 (enam), tetapi penggunaan anggaran untuk insentif RT, RW, Babinkamtibmas dan Babinsa mencapai 6,711 miliar, seperti tidak masuk akal penggunaan anggaran sebesar itu, sepertinya kami sebagai control social akan menindak lanjut kebenaran anggaran tersebut,”tutupnya.

Saat di konfirmasi melalui via whatsapp, Darwono selaku Camat Way Halim menggunakan nomor 0852661xxxx7 membungkam, seakan akan enggan menjawab upaya tim media untuk perimbangan pemberitaan.

Sampai berita ini dibuat, Camat Way Halim selaku penanggung jawab anggaran belum memberikan tanggapan. Lalu Bagaimana tanggapan Walikota Bandar Lampung terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Exit mobile version