DPRDLAMPUNG

Ketua DPRD Provinsi Lampung Beserta Anggota Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Lampung

×

Ketua DPRD Provinsi Lampung Beserta Anggota Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini

Jakarta, berita-public.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, beserta seluruh anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, menghadiri acara serah terima jabatan Gubernur Lampung yang berlangsung di Movenpick Hotel, Jakarta. (20 Februari 2025).

Acara ini menandai berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., yang telah menjalankan tugas kepemimpinannya, dan secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Gubernur terpilih, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., yang akan menjabat sebagai Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030.

Dalam momen bersejarah ini, prosesi serah terima jabatan dilakukan dengan khidmat dan penuh makna. Penjabat Gubernur Samsudin menandatangani dokumen resmi serah terima jabatan, yang menjadi simbol beralihnya tanggung jawab kepemimpinan di Provinsi Lampung. Rahmat Mirzani Djausal, yang kini resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung, diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Lampung selama lima tahun ke depan.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan dan harapan besar bagi kepemimpinan baru di Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur Samsudin atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat, serta memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam menjalankan roda pemerintahan di Lampung.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Provinsi Lampung dapat terus berkembang dalam berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih maju dan berdaya saing tinggi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini