Bandar Lampung, berita-public.com – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Eva Dwiana, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung bergerak serentak melakukan pembenahan infrastruktur air di 18 titik strategis, Rabu (8/4/2026). Langkah masif ini mencakup perbaikan talud, pemasangan box culvert, hingga pengerukan sedimen lumpur guna mengantisipasi luapan air saat intensitas hujan tinggi.
Fokus pada Penataan Konstruksi dan Normalisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah melakukan percepatan normalisasi sungai dan gorong-gorong di berbagai wilayah. Salah satu titik prioritas adalah Kelurahan Tanjung Senang, di mana petugas melakukan penataan ulang konstruksi bangunan saluran yang dinilai menghambat debit air.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan solusi jangka panjang untuk menuntaskan persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan klasik warga.
“Normalisasi sungai tetap menjadi prioritas utama kami. Fokus kami adalah membersihkan sedimen yang sudah menebal di setiap gorong-gorong agar kapasitas tampung air kembali optimal,” tegas Wali Kota.
Pelayanan Tanpa Batas Waktu
Pembenahan infrastruktur ini dilakukan secara bertahap namun konsisten di wilayah-wilayah rawan genangan. Komitmen Pemkot untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dibuktikan dengan kinerja satgas di lapangan yang bekerja ekstra, bahkan hingga malam hari.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, perbaikan ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tambah Bunda Eva.
Apresiasi Masyarakat atas Progres Cepat
Langkah taktis Pemkot ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Senang. Warga menilai progres perbaikan gorong-gorong di wilayah mereka berjalan sangat cepat dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras petugas yang bekerja siang-malam. Dengan perbaikan gorong-gorong yang cepat ini, kami berharap aktivitas warga tidak lagi terganggu oleh genangan air,” ungkap salah seorang warga setempat. (*)











