Lampung Barat, berita-public.com – Di tengah pusaran dugaan praktik monopoli dan proyek titipan yang kian memanas, Mia Miranda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Barat memilih untuk bungkam seribu bahasa. Sikap membisu ini semakin memperdalam kekecewaan publik dan memicu reaksi keras dari kalangan kontraktor lokal yang merasa haknya terampas.
Sikap Diam yang Mempertajam Kecurigaan
Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi terkait lolosnya CV Khalil dengan SBU yang diduga tidak aktif pada tahun 2025, serta dominasi beberapa perusahaan lainnya, tak membuahkan hasil. Mia Miranda, S.T., yang sedianya dapat memberikan penjelasan, justru tidak memberikan tanggapan resmi.
“Sikap diam Ibu Kepala Dinas ini justru memperkuat dugaan adanya masalah di internal dinas. Jika memang bersih, seharusnya berani tampil dan menjelaskan duduk perkaranya kepada publik, bukan malah menghindar,” ujar salah masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pembungkaman ini secara tidak langsung dinilai sebagai indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang ditutupi, yang pada akhirnya hanya akan memperkeruh suasana dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Dinas PUPR Lampung Barat.
Kekecewaan Kontraktor
Keluhan dan kekecewaan kontraktor lokal kian memuncak. Banyak dari mereka yang merasa hanya menjadi “penonton” di daerah sendiri, lantaran proyek-proyek besar dan strategis justru jatuh ke tangan segelintir perusahaan, beberapa di antaranya bahkan disinyalir sebagai “perusahaan titipan”.
“Kami ini kontraktor lokal, punya pengalaman, punya SDM, tapi kalau begini caranya, kami cuma gigit jari. Proyek-proyek besar sudah dikondisikan dari awal. Kami disuruh bersaing sehat, tapi kenyataannya persaingan itu tidak ada,” keluh seorang kontraktor di Lampung Barat dengan nada getir. (Kamis, 19/02/26)
Mereka menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam proses tender serta distribusi proyek. Para kontraktor lokal berharap agar kesempatan usaha dapat terbagi rata, sehingga ekonomi daerah juga turut bergerak maju, bukan hanya berpusat pada kelompok tertentu.
Laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung Menjadi Harapan
Dengan sikap diam dari Kepala Dinas dan memuncaknya kekecewaan kontraktor, harapan kini sepenuhnya tertumpu pada proses hukum. Laporan resmi yang akan dilayangkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat menjadi pemicu untuk membongkar praktik-praktik curang yang diduga terjadi.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Lampung tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tapi juga tentang keadilan dan kesempatan bagi pengusaha kecil di daerah,” pungkas seorang kontraktor lainnya.
Masyarakat dan seluruh elemen yang peduli dengan tata kelola pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang bersih kini menantikan gebrakan dari APH untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel di Dinas PUPR Lampung Barat. (Redaksi)











