Lampung, berita-public.com – Wacana penghapusan pilkada langsung dan pengalihan pemilihan kepala daerah kepada DPR/DPRD merupakan kejahatan demokrasi sekaligus bentuk kudeta senyap terhadap kedaulatan rakyat yang dijalankan secara sistematis oleh elite politik di Senayan.
Ini bukan diskusi akademik.
Ini adalah perampokan hak politik rakyat yang dilakukan secara sadar dan terencana.
DPR Sedang Mengkhianati Mandat Rakyat
DPR dipilih oleh rakyat untuk menjaga demokrasi, bukan untuk membunuhnya dari dalam. Ketika DPR justru berupaya mengambil alih hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya sendiri, maka pengkhianatan mandat publik sedang dipertontonkan secara telanjang.
Rakyat dipaksa menjadi penonton, sementara elite partai membagi-bagi kekuasaan di ruang gelap politik, jauh dari kontrol publik dan akuntabilitas demokratis.
Narasi Efisiensi adalah Kebohongan Politik
Alasan “mahal” dan “rawan konflik” yang digunakan untuk menghapus pilkada langsung tidak lebih dari topeng busuk elite politik.
Yang mahal bukan pilkada, tetapi mahar politik.
Yang rusak bukan sistem pemilihan langsung, melainkan moral politisi.
Menghapus pilkada langsung tidak akan menghilangkan praktik politik uang. Sebaliknya, hal itu justru memusatkan transaksi kekuasaan pada segelintir elite DPRD, menjauhkan rakyat dari proses penentuan pemimpinnya.
Sejarah Telah Membongkar Kebusukannya
Indonesia pernah mengalami fase ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sejarah mencatat dengan jelas konsekuensinya:
1. Transaksi kekuasaan merajalela
2. Korupsi menjadi sistem
3. Kepala daerah lebih tunduk pada partai dibanding rakyat
Menghidupkan kembali sistem gagal ini sama saja dengan sengaja memelihara kebusukan politik yang pernah ditolak rakyat melalui Reformasi 1998.
Negara Tidak Boleh Disandera Partai
DPR dan DPRD pada dasarnya adalah representasi kepentingan partai politik, bukan kehendak murni rakyat. Menyerahkan pilkada kepada DPRD sama artinya dengan menyerahkan nasib daerah kepada oligarki politik.
Ini bukan demokrasi.
Ini adalah oligarki berlabel konstitusi.
Peringatan Terbuka dari Rakyat Tertindas
Jika pilkada langsung dipaksakan untuk dihapus, maka konsekuensinya serius dan tidak bisa dihindari:
Legitimasi kepala daerah akan cacat sejak lahir
Kepercayaan publik terhadap parlemen akan runtuh total
Gelombang perlawanan sipil akan muncul sebagai respons atas pengkhianatan demokrasi
Jangan uji kesabaran rakyat dengan rekayasa demokrasi murahan.
Penegasan Akhir
Pilkada langsung adalah harga mati.
Menghapusnya sama dengan mengubur Reformasi 1998 dan menginjak-injak kedaulatan rakyat.
Sebagai Ketua DPW Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Provinsi Lampung, saya menegaskan: rakyat tidak akan diam, demokrasi tidak untuk ditawar, dan sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat serta siapa yang mengkhianatinya.











