DPRDLAMPUNGPEMERINTAH PROVINSI

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Postur Belanja Naik Jadi Rp7,99 Triliun

Lampung, berita-public.com— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2026).

​Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan instrumen krusial dalam merespons dinamika pembangunan dan menyesuaikan asumsi makro perekonomian daerah.

​”Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemda dan DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Penyesuaian dilakukan untuk menjaga efektivitas fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Wagub Jihan.

​Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati sejumlah indikator utama pembangunan hingga akhir 2026:

  1. ​Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan mencapai 5,30% – 5,80%.
  2. ​PDRB per Kapita (ADHB): Rp58,00 juta – Rp62,00 juta.
  3. ​Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 74,00 – 74,40 poin.
  4. ​Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditekan ke angka 4,05% – 3,51%.
  5. ​Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun menjadi 9,65% – 8,90%.
  6. ​Gini Ratio & Inflasi: Gini ratio 0,286 – 0,274, dengan inflasi terjaga di 2,5% ± 1%.
  7. ​Nilai Tukar Petani (NTP) & Infrastruktur: NTP dipatok 129,5 – 132,0, serta tingkat kemantapan jalan 83,55% – 85,7%.

​Perubahan postur anggaran APBD 2026 mencatatkan beberapa penyesuaian signifikan:

​Pendapatan Daerah, Diproyeksikan sebesar Rp6,992 triliun (berkurang sekitar Rp19,67 miliar dari target murni Rp7,012 triliun). Koreksi ini dipicu oleh penurunan target PAD (-0,43%) serta pendapatan transfer.

​Belanja Daerah, Meningkat menjadi Rp7,991 triliun (bertambah Rp74,66 miliar dari angka semula Rp7,916 triliun). Anggaran ini diarahkan untuk mendanai program prioritas, belanja pegawai, operasional OPD, serta penyesuaian SiLPA TA 2025 hasil audit BPK.

​Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1,098 triliun (berasal dari SiLPA Rp98,323 miliar dan pinjaman daerah Rp1 triliun). Adapun pengeluaran pembiayaan disiapkan Rp100 miliar untuk cicilan pokok utang jatuh tempo.

​Dengan pembiayaan neto sebesar Rp998,323 miliar, defisit anggaran dapat tertutupi sehingga struktur APBD Perubahan 2026 tetap berimbang (balanced budget) dengan SiLPA akhir Rp0,00.

​Pemprov Lampung selanjutnya akan segera menyusun dan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan tepat waktu. (*)

Exit mobile version