Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pers yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kualitas demokrasi dan mendukung pembangunan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan pers memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui pemberitaan yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan UKW Angkatan ke-38 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).
“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ganjar.
UKW Angkatan ke-38 tersebut berlangsung selama dua hari, 9–10 Juli 2026, dan dibuka secara resmi oleh Pemprov Lampung melalui Kepala Dinas Kominfotik.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Ganjar menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi keberlangsungan media. Terlebih, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi dan penyebaran informasi secara signifikan.
Di tengah derasnya arus informasi serta pengaruh algoritma media digital, kredibilitas menjadi faktor pembeda antara media profesional dan berbagai sumber informasi lainnya.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan jurnalistik saat ini tidak sekadar menyangkut kecepatan menyampaikan berita. Wartawan dituntut menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui berbagai platform digital.
Ganjar menegaskan, kompetensi wartawan tidak cukup hanya dibuktikan dengan sertifikat kelulusan UKW. Lebih dari itu, kemampuan profesional harus tercermin melalui konsistensi dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai etika dan tanggung jawab profesi.
Integritas, lanjutnya, merupakan perpaduan nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus dijaga dalam setiap karya jurnalistik. Hal tersebut menjadi landasan utama untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap media.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan UKW merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan.
Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus didukung kompetensi serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Ia menjelaskan, jurnalisme berkualitas tidak hanya bergantung pada keterampilan teknis dalam menulis berita, tetapi juga membutuhkan etika dan adab dalam menjalankan profesi.
Karena itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dan integritas wartawan.
Wirahadikusumah turut mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung terhadap pelaksanaan UKW Angkatan ke-38. Dukungan tersebut dinilai penting, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sehingga kegiatan dapat berlangsung tanpa membebani peserta.
Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menambahkan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Ia menegaskan, wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Oleh sebab itu, setiap produk jurnalistik harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Ia menilai Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui penyelenggaraan UKW tersebut, Pemprov Lampung berharap semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pers yang berkualitas diharapkan mampu memperkuat transparansi pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Lampung. (*)











