Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui pengembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Saptawa Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).
RAT dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Yanyan, Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPRI Saptawa yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya, khususnya ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Menurutnya, KPRI Saptawa telah memberikan berbagai manfaat kepada anggota, mulai dari layanan pembiayaan kebutuhan rumah tangga, program penyediaan tanah untuk perumahan pegawai, hingga kegiatan sosial.
Berdasarkan hasil audit akuntan publik, KPRI Saptawa juga dinilai sebagai koperasi yang sehat dan mandiri. Hal tersebut tercermin dari sebagian besar kegiatan usaha yang dibiayai menggunakan modal sendiri.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap kinerja KPRI Saptawa terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan sektor perkoperasian di Provinsi Lampung,” ujar Yanyan membacakan sambutan gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan anggota dalam memenuhi kewajiban kepada koperasi. Hal ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha koperasi.
Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta terus melakukan pembinaan terhadap ASN di lingkungan masing-masing agar aktif mendukung kemajuan KPRI Saptawa.
Selain itu, pengurus KPRI Saptawa periode 2026–2028 diharapkan dapat menjalankan pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengurus juga didorong mengembangkan unit usaha baru yang memiliki prospek menjanjikan serta meningkatkan daya saing koperasi agar mampu memberikan manfaat lebih luas bagi anggotanya.
Pemprov Lampung menilai penguatan koperasi merupakan bagian penting dalam mendukung visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, terutama melalui pengembangan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, RAT Tahun Buku 2025 menjadi forum penting bagi anggota untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, menetapkan program kerja tahun berikutnya, serta mengesahkan Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Agenda tersebut juga mencakup pemilihan pengurus KPRI Saptawa untuk masa bakti 2026–2028. (*)











