POLRI

Polresta Bandar Lampung Razia Penginapan, Amankan 21 Pasangan Bukan Pasutri

Bandar Lampung, berita-public.com – Polresta Bandarlampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri dari dua lokasi penginapan dalam operasi cipta kondisi selama Ramadan 1446 H.

Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan norma sosial di masyarakat selama bulan suci.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa dua pasangan diamankan dari penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Dari dua penginapan, kami amankan 21 pasangan yang bukan suami-istri,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).

Seluruh pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka diserahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, Sat Binmas akan melakukan pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan serta menghindari perbuatan yang dapat menodai kesucian bulan suci.

Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini,”ujarnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta menjaga norma dan ketertiban selama Ramadan di Bandar Lampung. (*)

Exit mobile version