BERITA UTAMADAERAHLAMPUNG TENGAH

Praktek Monopoli Mebel Disdik Lamteng Terbongkar, Sekjen DPP LLI Panji Nugraha Desak APH Sikat Habis Sindikat Disdikbud!

×

Praktek Monopoli Mebel Disdik Lamteng Terbongkar, Sekjen DPP LLI Panji Nugraha Desak APH Sikat Habis Sindikat Disdikbud!

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, berita-public.com — Polemik dugaan praktik monopoli, persekongkolan jahat, dan anomali tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah kian membara.

Borok birokrasi instansi tersebut terkuak semakin lebar setelah ditemukan indikasi bahwa sindikat pengondisian vendor luar daerah ternyata telah berlangsung secara sistematis selama dua tahun berturut-turut, yakni pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

​Berdasarkan investigasi mendalam yang dikantongi tim redaksi, praktik “bancakan” anggaran pendidikan ini tidak hanya terjadi pada gelontoran proyek mebel senilai Rp11,5 miliar di tahun 2026 di bawah kendali vendor PT Tujuh Enam. Melainkan jejak serupa yang jauh lebih fantastis terdeteksi pada Tahun Anggaran 2025 silam.

​Kala itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah memborongkan 6 paket kegiatan pengadaan mebel tingkat SD dan SMP dengan total anggaran jumbo mencapai Rp20.440.063.932 kepada satu perusahaan tunggal asal Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni CV Blotan Asian Art beralamat di Blotan, RT 002, RW 040, Sleman.

​Adapun rincian proyek pada tahun 2025 yang diborong habis oleh vendor luar daerah tersebut meliputi pengadaan mebel untuk tingkat SD di Wilayah Tengah, Timur san Barat. Serta pengadaan mebel untuk tingkat SMP yang mencakup Wilayah Tengah, Barat dan Timur.

​Sementara itu, pola persekongkolan satu pintu kembali diulang pada Tahun Anggaran 2026 melalui 13 paket mebel SD dan SMP yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikendalikan oleh vendor PT Tujuh Enam dengan label anomali “Payment Outside System”.

​Menanggapi masifnya penguasaan proyek pendidikan oleh vendor luar daerah secara berturut-turut ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., melontarkan kecaman keras. Sebagai putra asli daerah Lampung Tengah, ia merasa sangat miris melihat kebijakan pemerintah daerah yang justru membunuh potensi pengusaha lokal di tengah himpitan krisis ekonomi masyarakat.

​”Sebagai putra asli Lampung Tengah, saya sangat miris. Di saat kondisi ekonomi masyarakat Lampung Tengah sedang krisis, Pemkab Lamteng justru menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah ke Kabupaten Sleman. Seharusnya pemerintah mengutamakan pengusaha lokal atau UMKM lokal sehingga perputaran uang rakyat tetap dirasakan oleh masyarakat sekitar,” geram Panji Nugraha, Selasa (03/11/2026).

​Panji mendesak Kepala Disdikbud Lampung Tengah, Nur Rohman, untuk segera membuka suara dan memberikan penjelasan rasional mengapa anomali monopoli kepada satu perusahaan terus terjadi berulang-ulang. Sikap tertutup dan kompak bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Disdikbud dinilai sebagai bentuk ketakutan atas borok persekongkolan yang mulai terbongkar ke publik.

​”Kalau pengadaan itu dilakukan secara bersih, profesional, dan sesuai aturan, mengapa harus takut menjawab saat dikonfirmasi? Kompaknya Kepala Disdikbud Nur Rohman dan direktur penyedia untuk bungkam seribu bahasa justru mengonfirmasi dugaan kuat adanya aroma persekongkolan jahat dan bancakan anggaran,” tegasnya.

​Melihat mandulnya efek jera di tubuh birokrasi Lampung Tengah di mana bayang-bayang kasus korupsi masa lalu seolah diabaikan oleh para pejabat yang masih aktif, DPP Laskar Lampung Indonesia mendesak Pj Bupati dan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekda) Lampung Tengah untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas memeriksa Kadisdikbud Lamteng.

​Panji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat terus digrogoti oleh sindikat proyek yang berlindung di balik jabatan. Dalam waktu dekat, DPP Laskar Lampung Indonesia secara resmi akan melayangkan laporan pengaduan beserta dokumen lengkap ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung.

​”Kami dari DPP LLI akan segera mengambil sikap tegas. Dokumen anomali penguasaan paket dari tahun 2025 di Blotan Sleman hingga tahun 2026 di Tujuh Enam ini akan kami laporkan secara resmi ke penegak hukum. Pj Bupati dan Pj Sekda harus segera turun tangan mengevaluasi dan mencopot Nur Rohman. Jangan jadikan dunia pendidikan sebagai ladang meraup keuntungan pribadi!” pungkas Panji. (Tim/Red)
​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini