BANDAR LAMPUNG

Saling Silang Bantahan Dugaan Pungli Bansos di Kupang Kota: Lurah Sebut Gratis, Ketua RT Akui Tarik “Uang Sukarela”

Bandar Lampung, Berita-public.com — Aroma tidak sedap menyerbak di balik program penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sejumlah warga di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, menjerit setelah mengaku dimintai uang puluhan ribu rupiah saat hendak mengambil hak mereka.

Merespons gaduh tersebut, Lurah Kupang Kota, Muhammad Husin, langsung pasang badan. Ia membantah keras telah memberikan instruksi kepada jajaran juri mudi rukun tetangga (RT) untuk memungut biaya dari warga penerima manfaat.

“Saya tegaskan, tidak pernah meminta uang sepeser pun kepada para Ketua RT dengan dalih biaya bongkar muat beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” cetus Husin saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Husin berdalih, proses penurunan logistik bansos tersebut sepenuhnya sudah diurus oleh pihak ketiga atau kurir pengirim yang membawa armada truk.

“Sesuai SOP, dari sana sudah membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Cuma agar prosesnya lebih cepat selesai, saya memang meminta bantuan Linmas dan warga sekitar untuk ikut mengoper barang,” lanjut sang Lurah.

Bantahan Lurah ini berbanding terbalik dengan nyanyian warga di akar rumput. Sebelumnya, sejumlah warga yang bermukim di wilayah RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota blak-blakan mengaku ditarik “upeti” sebesar Rp20.000 per kepala keluarga dengan alasan sebagai ongkos jasa bongkar muat panitia.

Menanggapi nyanyian warga tersebut, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya aliran dana dari warga, namun berkilah bahwa pungutan tersebut sama sekali tidak bersifat mengikat atau wajib.

Menurut Titing, bansos tersebut tetap dibagikan secara utuh meskipun warga menolak memberikan uang tunai.

“Saat membagikan, memang ada warga yang bertanya, ‘Ini gratis ya?’. Saya jawab tegas, ini gratis. Tapi kalau warga mau menyisihkan rezeki secara sukarela untuk sekadar membantu beli air mineral dan gorengan bagi petugas yang lelah mengangkut barang, ya boleh saja,” kilah Titing.

Dari skema “tarikan sukarela” tersebut, Titing mengaku berhasil mengumpulkan total uang tunai sebesar Rp120.000. Uang seratus ribuan tersebut diklaim langsung diserahkan kepada para petugas yang membantu mengangkut bansos di lapangan.

“Duit yang terkumpul itu langsung saya serahkan utuh ke panitia yang ngangkat-ngangkat karung bansos itu, biar bisa dipakai untuk beli gorengan dan air minum mereka,” akunya.

Meskipun diklaim sebagai sumbangan sukarela, insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Praktik penarikan uang dalam program jaring pengaman sosial—apa pun dalih dan nominalnya—tetap dinilai menyalahi aturan keterbukaan dan rentan menjadi kedok pungli yang membebani masyarakat kecil. (*)

Exit mobile version