BANDAR LAMPUNG

Soal Dugaan Pungli Sertifikasi, Kadisdikbud Balam Bungkam

×

Soal Dugaan Pungli Sertifikasi, Kadisdikbud Balam Bungkam

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas Dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi dan penyalahgunaan dana BOS di Kota Bandar Lampung kembali mencuat di media massa.

Dikabarkan dugaan pungli sertifikasi terjadi hampir di seluruh Sekolah Dasar (SD) dengan besaran Rp.50.000 perguru dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan besaran Rp.100.000 perguru.

Saat di konfirmasi oleh media berita-public.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melalui pesan singkat whatsapp dengan nomor 08117207xxx menanyakan kebenaran terkait dugaan pungli tersebut, namun sangat disayangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bungkam dan tidak ingin menjawab pertanyaan oleh awak media.

Nominal tersebut bisa dikatakan kecil jika dalam perhitungan perorangan, namun jika di akumulasi secara keseluruhan dari sekolah di 20 Kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, jumlah nya bisa mencapai kisaran ratusan juta bahkan mencapai miliaran.

Sedangkan, untuk Dana BOS dikabarkan terjadi nya dugaan beberapa penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Kemudian, berdasarkan informasi sebelumnya, APH, Kejaksaan dan BPK dikabarkan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar terkait dugaan pungli sertifikasi dan Dana BOS.

“Iya ibu lagi pusing masalah hearing BPK, ramai mobil dinas kejaksaan. Kaya nya tidak bisa kembalikan uang-uang Kepala Sekolah itu,” ungkap salah satu narasumber terpercaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana membenarkan ada nya kedatangan dari pihak APH dan pemeriksaan BPK ke OPD-OPD. (Dikutip dari merata.id)

“Kapolresta mendatangi kami, tapi hanya kordinasi. BPK memang sedang pemeriksaan ke OPD-OPD,” terangnya.

Dengar beredar nya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana BOS dan Sertifikasi semestinya bisa menjadikan bukti awal bagi APH. Baik itu kejaksaan, Kepolisian serta BPK untuk bersikap agar perihal ini tidak terulang dan mendarah daging guna mutu pendidikan yg lbh baik. Seyogyanya yang terindikasi dalam dugaan persoalan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page