Lampung Tengah, berita-public.com — Polemik dugaan monopoli dan anomali dalam mega proyek pengadaan mebeler senilai Rp11,5 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah kian memanas dan berada di ambang proses hukum. Sikap tertutup serta kompak bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Disdikbud Lamteng, Nur Rohman, bersama Direktur PT Tujuh Enam, Yan Indra Firtama, dinilai sebagai bentuk ketakutan atas borok persekongkolan yang mulai terbongkar.
Menanggapi skandal yang mencederai dunia pendidikan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., melontarkan kecaman keras. Ia menyatakan bahwa tindakan pimpinan dinas dan pihak penyedia yang memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media merupakan cerminan lemahnya integritas birokrasi di Lampung Tengah.
”Kalau pengadaan itu dilakukan secara bersih, profesional, dan sesuai aturan, mengapa harus takut menjawab saat dikonfirmasi? Kompaknya Kepala Disdikbud Nur Rohman dan Direktur PT Tujuh Enam Yan Indra Firtama untuk bungkam seribu bahasa justru mengonfirmasi duguaan kuat adanya aroma persekongkolan jahat dan bancakan anggaran di balik proyek mebeler Rp11,5 miliar itu,” tegas Panji Nugraha AB, S.H., Senin (02/11/2026).
Panji menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat digrogoti oleh sindikat proyek yang berlindung di balik jabatan. Dalam waktu dekat, DPP Laskar Lampung Indonesia secara resmi akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung.
”Kami dari DPP LLI akan segera mengambil sikap tegas. Dokumen anomali penguasaan belasan paket oleh satu pintu ini akan kami laporkan secara resmi ke penegak hukum. Jangan jadikan dunia pendidikan sebagai ladang meraup keuntungan pribadi,” tandasnya.
Panji juga turut menyoroti mandulnya efek jera di tubuh birokrasi Lampung Tengah. Menurutnya, rentetan kasus korupsi masa lalu yang pernah menyeret mantan bupati di Kabupaten Lampung Tengah seolah tidak diindahkan oleh para pejabat yang saat ini masih aktif menjabat.
”Kasus korupsi di masa lalu harusnya jadi tamparan keras. Tapi faktanya, sindikat persekongkolan dalam proyek pengadaan ini masih merajalela seolah-olah mereka kebal hukum. Ini sudah darurat integritas,” Tambahnya.
Melihat masifnya kejanggalan belasan paket mebel SD dan SMP yang dikendalikan satu pintu di luar sistem resmi, DPP LLI bersama publik mendesak Pj Bupati dan Pj Sekdakab Lampung Tengah untuk segera mencopot Nur Rohman dari jabatannya, sekaligus mendukung penuh langkah hukum yang akan dilayangkan oleh Laskar Lampung Indonesia demi membersihkan birokrasi Lampung Tengah dari praktik kotor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Tim/Red)












