LAMPUNG

APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Lampung Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan

Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 secara umum telah berjalan dengan baik meskipun terdapat deviasi antara target dan realisasi pada sisi pendapatan maupun belanja, namun seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal.

Ia menjabarkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target sebesar Rp8,631 triliun, sementara belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran sebesar Rp8,756 triliun.

Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp125,120 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2023. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 tercatat sebesar Rp69,897 miliar, yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pelaksanaan APBD tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung juga berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Wagub Jihan mengatakan pencapaian ini menjadi bukti nyata atas keseriusan dan komitmen Pemprov Lampung dalam mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.

“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu petunjuk teknis kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, syukur alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Ia menambahkan, raihan opini WTP ini merupakan momentum penting untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Dalam penutup sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan harapannya agar DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga menyampaikan 2 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Wagub Jihan menyampaikan bahwa kedua Raperda ini merupakan instrumen penting dalam membangun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berdaya saing.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan dua Raperda yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Wagub Jihan menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia mengutarakan bahwa fokus utama RPJMN adalah pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.

Dengan mengacu pada RPJPD 2025–2045 dan prinsip perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan di Lampung akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, serta daya saing daerah yang unggul.

Pemprov Lampung sendiri melalui RPJMD mencanangkan visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang dijabarkan melalui Tiga Cita:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif.
2. Memperkuat sumber daya manusia unggul dan produktif.
3. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Salah satu prioritas utama RPJMD adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa.

“Desa adalah tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus berputar di desa agar ekonomi tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.

Wagub Jihan menegaskan bahwa Provinsi Lampung juga berkomitmen menjadi Lumbung Pangan Nasional dan menginisiasi Lumbung Energi Terbarukan, dengan stabilisasi harga pangan sebagai bagian dari agenda lima tahunan ini.

Selain itu, RPJMD juga mengakomodasi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM sekaligus memperkuat permintaan terhadap produk pangan lokal.

Pada bagian lain, Wagub Jihan menyampaikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disiapkan untuk memperkuat daya tarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha daerah, mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil, serta menciptakan kepastian hukum bagi para investor, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Ia mengungkapkan substansi dari Raperda ini mencakup bentuk insentif, tata cara pemberian, jenis usaha, jangka waktu, hak dan kewajiban pelaku usaha, hingga pengawasan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan penanaman modal di daerah.

Pemberian insentif ini juga ditegaskan dirinya harus memenuhi prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas.

“Semoga pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” pungkasnya.

Penyampaian dua Raperda strategis ini menjadi langkah awal penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan penguatan kebijakan investasi daerah, sebagai bagian dari visi bersama menjadikan Lampung sebagai provinsi unggulan yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version