DPRD

Bantu Masyarakat Pendampingan Hukum, Fraksi FKS DPRD Bandar Lampung Teken Nota Kesepahaman PAHAM

Bandar Lampung, berita-public.com – Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus membela rakyat.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Agus Widodo saat penandatanganan kerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia) Lampung. Pihak LBH PAHAM Lampung diwakili Ampria Bukhari.

“PKS pembela rakyat tidak sekadar jargon, melainkan DNA dan roh perjuangan,” kata Agus Widodo.

Ia mengatakan, Fraksi PKS akan memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat yang tidak mampu.

”Silakan warga yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum, datang ke fraksi atau menghubungi anggota dewan kami,” ujarnya.

Sulistiani menambahkan, perjanjian kerja sama ini diinisiasi karena banyak aspirasi dan aduan masyarakat yang tidak mampu terkait dengan hukum.

Mulai dari korban pelecehan seksual, PHK tanpa diberikan uang pesangon, dan hak-hak warga lainnya yang membutuhkan pendampingan hukum.

Exit mobile version