Bandar Lampung, berita-public.com — Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali menjadi atensi publik. Kali ini, sorotan tertuju pada paket pekerjaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan senilai Rp 1.098.015.578 yang dimenangi oleh penyedia BERKAH SELARAS JAYA untuk Tahun Anggaran 2026.
Nomenklatur “Aktivitas Lapangan” yang sempat memicu diskursus publik mengenai efisiensi dan peruntukan anggaran akhirnya terjawab secara komprehensif melalui penjelasan resmi dari pihak Disdikbud Provinsi Lampung.
Pihak Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan bahwa anggaran senilai Rp 1,09 miliar tersebut dialokasikan secara spesifik untuk menjamin pemenuhan gizi, kesehatan, serta pemulihan kondisi fisik siswa-siswi SMA Negeri Olahraga (SMANO) Lampung di Kota Metro.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SMANO Lampung. Program pemenuhan nutrisi ini diperuntukkan bagi 271 siswa asrama (75 siswa Kelas X, 98 siswa Kelas XI, dan 98 siswa Kelas XII) yang berlangsung selama 154 hari kalender pendidikan (13 Juli hingga 13 Desember 2026).
Berdasarkan skema dan kalkulasi teknis yang dibeberkan, rincian alokasi anggaran mencakup:
- Makan Pagi (Senin–Minggu): 154 hari × 271 siswa × Rp 11.033/porsi = Rp 460.451.222
- Makan Siang (Sabtu–Minggu): 44 hari × 271 siswa × Rp 11.882/porsi = Rp 141.680.968
- Makan Malam (Senin–Minggu): 154 hari × 271 siswa × Rp 11.882/porsi = Rp 495.883.388
Adapun kebutuhan makan siang pada hari kerja (Senin–Jumat) sebanyak 110 hari tidak dibebani pada APBD daerah, melainkan telah diintegrasikan langsung dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah akuntabel Disdikbud Provinsi Lampung dalam memberikan rincian matematis patut diapresiasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Kendati demikian, penjabaran data angka tersebut justru membuka ruang evaluasi yang lebih substansial terkait kualitas implementasi di lapangan.
Dengan indeks biaya makan yang dipatok pada kisaran Rp 11.000 hingga Rp 11.882 per porsi, timbul tantangan tersendiri bagi pihak penyedia jasa (BERKAH SELARAS JAYA) untuk menyajikan menu bergizi tinggi yang memenuhi standar atlet muda.
”Penjelasan data dari dinas sudah sangat akuntabel secara matematis. Namun, ujian sesungguhnya berada di dapur asrama. Dengan indeks Rp 11 ribuan per porsi di tengah dinamika harga bahan pokok saat ini, Dinas dan Pihak Sekolah wajib mengawasi secara ketat agar kandungan kalori, protein, dan higiene makanan yang disajikan benar-benar layak untuk seorang atlet, bukan sekadar mengejar pemenuhan kuota porsi,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik daerah.
Publik dan pegiat pengawas anggaran berharap sinergi antara alokasi APBD dan Program MBG ini berjalan presisi, tanpa mengurangi hak-hak gizi para siswa SMANO Lampung yang tengah disiapkan menjadi aset prestasi olahraga daerah di masa depan. (Red)












