BANDAR LAMPUNGKORUPSI

Disdikbud Kota Bandar Lampung Diduga Bobrok dan Menjadi Sarang Pungli

×

Disdikbud Kota Bandar Lampung Diduga Bobrok dan Menjadi Sarang Pungli

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, BP – Menyikapi Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menjadi pertanyaan bagi masyarakat luas.

Pasalnya, dugaan pungli yang dilakukan Disdikbud Kota Bandar Lampung itu sudah seperti menjadi ajang memperkaya diri yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

Bahkan, menurut sumber, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung diduga adalah tempat sarangnya praktek-praktek pungli.

“Tidak hanya guru bersertifikasi yang di ambil pungutan, guru honorer juga di minta pungutan kalau mau mengurus disana (Dinas-red), seharusnya tidak seperti itu kalau mau memperkaya diri, mending jadi penguasa bukan jadi ASN yang melakukan pungutan liar”, Ucapnya.

Lalu, Disdikbud Kota Bandar Lampung diduga merasa kuat dan kebal terhadap hukum, melihat Eka Afriana selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung adalah saudara dari Eva Dwiana yang menjabat sebagai Walikota Bandar Lampung.

“Menang-mentang Walikota Bandar Lampung adalah saudara nya, jadi semau-mau mengambil pungutan, kasihan seharusnya dengan guru apalagi guru honorer, gaji sudah kecil dan hanya ingin mengurus dapodik tetap saja ditarik pungutan”, ujar sumber.

Kemudian, Sumber juga merasa sedih atas kelakuan para oknum yang meminta pungli di Disdikbud Kota Bandar Lampung.

“Sedih melihat peristiwa ini, kasihan guru-guru di Bandar Lampung, berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa bukan nya gaji dibesarkan, tetapi ini justru di mintai pungutan,” imbuhnya.

Disisi lain, salah satu guru di Kota Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa dirinya dan guru-guru yang lain untuk mengurus dapodik serta dokumen lain harus menyelipkan sejumlah “amplop”.

“Saya dan guru lainnya apabila mau ngurus dapodik atau dokumen, W salah satu staf Disdikbud Kota Bandar lampung terkadang lambat mengurusnya, tetapi kalau diberikan amplop baru diperlancar pengurusan dapodik atau dokumen tersebut. Memang benar bahwa W tidak matokin harga, cuma pernah ada juga yang kasih 50.000 di urus nya lama seperti kurang dengan nominal tersebut”. Jelasnya.

Diberita sebelumnya,

Dikabarkan dugaan pungli sertifikasi terjadi hampir di seluruh Sekolah Dasar (SD) dengan besaran Rp.50.000 perguru dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan besaran Rp.100.000 perguru.

Nominal tersebut bisa dikatakan kecil jika dalam perhitungan perorangan, namun jika di akumulasi secara keseluruhan dari sekolah di 20 Kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, jumlah nya bisa mencapai kisaran ratusan juta bahkan mencapai miliaran.

Sedangkan, untuk Dana BOS dikabarkan terjadi nya dugaan beberapa penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Kemudian, berdasarkan informasi sebelumnya, APH, Kejaksaan dan BPK dikabarkan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar terkait dugaan pungli sertifikasi dan Dana BOS.

“Iya ibu lagi pusing masalah hearing BPK, ramai mobil dinas kejaksaan. Kaya nya tidak bisa kembalikan uang-uang Kepala Sekolah itu,” ungkap salah satu narasumber terpercaya.

“Kapolresta mendatangi kami, tapi hanya kordinasi. BPK memang sedang pemeriksaan ke OPD-OPD,” terangnya Kadisdikbud Kota Bandar Lampung. (Dikutip dari merata.id)

Dengar beredar nya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana BOS dan Sertifikasi semestinya bisa menjadikan bukti awal bagi APH. Baik itu kejaksaan, Kepolisian serta BPK untuk bersikap agar perihal ini tidak terulang dan mendarah daging guna mutu pendidikan yg lbh baik. Seyogyanya yang terindikasi dalam dugaan persoalan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page