Bandar Lampung, Berita-public.com — DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah se-Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons dinamika kondisi daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
”Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Penyusunannya juga mempertimbangkan kewajiban yang harus diselesaikan serta kebutuhan pembiayaan program hingga akhir tahun,” ujar Eva Dwiana.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menyoroti peningkatan optimistis pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD):
- Proyeksi Target PAD, Pada APBD Murni 2026, PAD tercatat sebesar Rp1,129 triliun, dan dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksi melonjak 12,83% hingga menembus angka Rp2 triliun lebih.
- Sektor Pajak Jadi Penyumbang Utama, Penerimaan dari sektor pajak ditargetkan naik sekitar Rp200 miliar, dari angka semula Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun (naik 27,5%).
- Pendapatan Lain-lain yang Sah, Terdapat potensi PAD sah sekitar Rp3 miliar yang sebelumnya belum teranggarkan dan kini diakomodasi dalam perubahan anggaran. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah diproyeksi bergerak dari Rp1 triliun menjadi Rp1,6 triliun (naik 2,13%).
Dari sisi pengeluaran, Pemkot Bandar Lampung memproyeksikan total Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,662 triliun, dengan rincian alokasi sebagai berikut:
- Belanja Operasi: Menjadi Rp2 triliun lebih (naik 9,388%).
- Belanja Modal: Dialokasikan dengan penyesuaian 5,2%.
- Belanja Tidak Terduga (BTT): Disiapkan sebesar Rp2 miliar lebih.
”Selain penambahan alokasi, perubahan ini mencakup pergeseran serta penyesuaian anggaran di beberapa OPD agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran. Ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Wali Kota.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan secara resmi. (*)











