DPRD

Ketua DPRD dan Pj Gubernur Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2025

LAMPUNG, BP – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/08/2024).

Penandatangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Exit mobile version