LAMPUNGPEMERINTAH PROVINSI

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekdaprov Marindo Tegaskan Instruksi Gubernur: Program Harus Dirasakan Rakyat

Lampung, berita-public.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2026).

​Pelantikan tersebut resmi mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator serta Pengawas.

​Membacakan amanat tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari penerapan sistem meritokrasi untuk mempercepat akselerasi kinerja organisasi.

​”Potensi besar Lampung di sektor pertanian, pariwisata, hingga kelautan tidak akan menjadi kesejahteraan jika tidak dikelola oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas. Fokuskan energi agar kebijakan, program, dan anggaran yang dikelola benar-benar memberikan dampak langsung bagi rakyat,” ujar Marindo membacakan pesan Gubernur.

​Dalam sambutan tersebut, Gubernur Lampung menitipkan sejumlah penekanan strategis bagi para pejabat yang baru dilantik:

  1. ​Respons Cepat Isu Krusial, ASN diminta peka terhadap aduan publik dan tidak birokratis. “Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan lambatnya respons pemerintah terhadap isu-isu krusial di sekitarnya,” tegasnya.
  2. ​Inovasi dan Kolaborasi, Menuntut adanya terobosan baru dan kerja sama lintas sektor, serta mengikis pola kerja formalitas tanpa hasil nyata.
  3. ​Akuntabilitas Jabatan, Mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa.

​Gubernur berharap para pejabat yang baru diambil sumpah ini mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Provinsi Lampung. (*)

Exit mobile version