Lampung Barat, BP – Usia yang tidak belia lagi yang dimiliki Kabupaten Lampung Barat sejak dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara pad tahun 1991, ternyata terdapat Oknum pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat yang diduga bekerja dengan tidak professional dan terkesan asal – asal ternyata masih saja menjadi persoalan yang menghinggapi satuan kerja dinas tersebut.
Temuan Jaringan Irigasi yang bermasalah oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik BPBD Lampung barat menjadi bukti dari bobroknya kinerja oknum Kepala BPBD setempat serta adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berjalan dengan terstruktural, sistematis dan massif.
Berbagai persoalan dan pengalaman besar tentu sudah dikantongi Pemeritah Kabupaten Lampung Barat tak terkecuali BPBD setempat. dalam kurun waktu 33 tahun ini tentu seharusnya BPBD Kabupaten Lampung Barat memiliki berbagai pengalaman yang besar dalam menjalankan tupoksinya terhadap Pembangunan Infrastruktur di Bumi Lampung, dengan pengalaman tersebut BPBD seharusnya dapat bekerja lebih profesioanal dan mengurangi berbagai persolaan yang menyebabkan adanya kerugian keuangan Negara.
Persoalan buruknya Jaringan Irigasi pada BPBD Lampung Barat bukan dikarenakan kurangnya anggaran, melainkan karena kurangnya pejabat yang jujur dalam mengemban amanah negara dan amanah rakyat Indonesia, sehingga anggaran yang seharusnya terserap 100 persen untuk kemaslahatan rakyat justru menyimpang dan entah digunakan untuk apa.
Hal ini terbukti dengan temuan BPK – RI dengan nomor LHP : 36B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 02 Mei 2024. Ditemukan adanya tindak pengurangan spesifikasi pada pasangan batu dengan mortar atau pasangan batu kali dan plesteran pada pekerjaan tersebut.
Saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan melalui via Whatapps dengan nomor 0823-75xx-xx95 Nukman selaku Penjabat Bupati Lampung Barat meminta awak media untuk langsung saja konfirmasi dengan Dinas BPBD Lampung Barat dan tidak bisa komen.
“Langsung aja Konfirmasi sama Dinas nya, kalian datangi kantor BPBD nya, saya belum bisa comen sebelum kadisnya saya panggil” jelas PJ Bupati Lampung Barat.
Berita sebelumnya,
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun Anggaran 2023. Diantaranya untuk kegiatan peningkatan Jaringan Irigasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS dengan Nomor Kontrak 360/03/IV.06/KTR-RR.2/RR/2023 tanggal 05 Juli 2023 sebesar Rp. 6.928.681.707,-.
Pasalnya, dari hasil investigasi tim media diduga ditemukan adanya tindak pengurangan spesifikasi pada pasangan batu dengan mortar atau pasangan batu kali dan plesteran pada pekerjaan tersebut.
Seharusnya, pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS yang diduga bermasalah dan berkualitas rendah itu bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun BPBD Lampung Barat setempat berjalan baik. Namun, faktanya kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan jika seluruh pihak terkait mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan. Dengan Berita Acara PHO 360/55.c.11/BASTP/RR.2/IV.06/2023 tanggal 19 Desember 2023.
Hal ini diduga disebabkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Lampung Barat kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. PPK, PPTK, Konsultan pengawas kurang cermat dalam pengendalian atas pekerjaan di lapangan, pengujian kualitas dan perhitungan volume pekerjaan yang di persyaratan untuk penerimaan hasil pekerjaan tersebut. Para penyedia jasa terkait tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak atau spesifikasi yang telah disepakati. (Tim)
Oknum Kepala BPBD Lampung Barat Tidak Profesional, Kegiatan Proyek Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS Terindikasi KKN
×
Oknum Kepala BPBD Lampung Barat Tidak Profesional, Kegiatan Proyek Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS Terindikasi KKN
Sebarkan artikel ini