Bandar Lampung, berita-public.com — Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meninjau sejumlah blok hunian di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10), untuk memastikan kesetaraan fasilitas dan kondisi hunian warga binaan.
Tim yang dipimpin Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani, meninjau blok pidana umum, tindak pidana korupsi, dan narkotika.
Pada kamar yang diperiksa, tim melihat kondisi hunian bersih, tidak tampak berdesakan, dengan jumlah penghuni sekitar delapan hingga sembilan orang. Tim juga tidak melihat adanya pembedaan fasilitas berdasarkan jenis tindak pidana.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mempersilakan Ombudsman melakukan pemeriksaan secara terbuka, termasuk terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan adanya kamar mewah.
“Silakan dicek langsung bersama. Di sini tidak ada kamar mewah maupun kamar khusus berdasarkan tindak pidana tertentu. Semua dapat dilihat langsung oleh tim Ombudsman,” tegas Ike.
Selain melihat kondisi fisik kamar, tim Ombudsman berdialog langsung dengan warga binaan mengenai kenyamanan hunian, kepadatan, serta pemenuhan hak selama menjalani masa pidana.
Warga binaan yang ditemui menjawab pertanyaan secara terbuka dan kooperatif. Dalam area yang ditinjau, tim tidak menyampaikan adanya temuan pelanggaran terkait pembedaan fasilitas hunian.
Peninjauan ini menjadi bagian dari verifikasi Ombudsman untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan setara, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.












