Lampung, berita-public.com — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).
Dalam pidatonya, Wagub Jihan menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah, serta disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor penentu yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD secara keseluruhan. Penyesuaian tersebut dilakukan melalui alokasi belanja yang terukur.
”Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Tiga Komponen Utama APBD 2027
Secara umum, struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 bertumpu pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa alokasi belanja diarahkan secara efektif untuk menunjang program prioritas serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
”Belanja daerah dialokasikan di antaranya untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Jihan.
Menutup penyampaiannya, Wagub Jihan mengharapkan dukungan serta kerja sama yang konstruktif dari jajaran DPRD Provinsi Lampung agar pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan cermat.
”Sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. (*)












