Bandar Lampung, berita-public.com — Lapas Kelas I Bandar Lampung terus mempertegas komitmen penegakan aturan secara adil dan bebas diskriminasi di lingkungan hunian warga binaan.
Pasca-upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Keynes, memimpin langsung kegiatan deteksi dini di area blok hunian, Kamis (1/10/2026).
Penyisiran ketat tersebut dilakukan bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Inspeksi difokuskan pada pemantauan tata tertib kamar, pemeriksaan sarana keamanan, serta pemastian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak pembinaan yang setara tanpa fasilitas keistimewaan.
Ka. KPLP Lapas Kelas I Bandar Lampung, Keynes, menegaskan bahwa seluruh warga binaan ditempatkan berdasarkan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
”Tidak ada kamar khusus untuk kasus narkotika, tindak pidana korupsi (tipikor), maupun pidana umum di lapas ini. Semua warga binaan diperlakukan sama sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Keynes.
Melalui penegakan prinsip kesetaraan dan pengawasan berkala di lapangan, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, kondusif, dan berintegritas tinggi. (*)












