LAMPUNGPEMERINTAH PROVINSI

Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah, Gubernur Mirza Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Lumbung Pangan

×

Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah, Gubernur Mirza Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Lumbung Pangan

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan I Komang Koheri, S.E., sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan sakral tersebut dilangsungkan di Balai Keratun Lantai III, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

​Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.

​Dalam kesempatan yang sama, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., turut dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Tengah oleh Ketua TP PKK/Tim Pembina Posyandu/Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.

​Mengawali arahannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa mandat kepala daerah merupakan amanah besar yang menuntut integritas tinggi, totalitas kerja, serta orientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar kepemimpinan baru ini dapat berjalan selaras dengan visi besar pembangunan daerah maupun nasional.

​”Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik. Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemberhentian bupati sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap, serta menindaklanjuti usulan resmi DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ia turut mengapresiasi jajaran legislatif dan seluruh pihak yang telah mengawal proses transisi kepemimpinan secara tertib dan kondusif.

​Lebih lanjut, Gubernur Mirza membeberkan tiga instruksi dan pesan utama bagi kepemimpinan baru di Lampung Tengah:

  1. ​Bina Aparatur yang Profesional, Bupati diminta menegakkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menerapkan sistem merit, menjaga netralitas birokrasi, serta memperkuat disiplin kerja.
  2. ​Jaga Integritas Tanpa Kompromi, Kepercayaan publik adalah modal utama yang harus dirawat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
  3. ​Hadir di Tengah Rakyat, Pemimpin tidak boleh berjalan sendiri. Sinergitas vertikal dan horizontal mutlak diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat kampung dan desa.
  4. ​Fokus Strategis, Hilirisasi Pertanian dan Daulat Pangan

​Sebagai salah satu lumbung pangan utama di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah didorong untuk bergerak cepat memperkuat sektor pertanian secara komprehensif mulai dari perlindungan lahan, pengamanan irigasi, jaminan pupuk, hingga stabilisasi harga serapan panen.

​Gubernur secara tegas mengkritisi pola niaga lama di mana petani lokal kerap menjual bahan mentah ke luar daerah, namun harus membeli kembali produk olahan dengan harga lebih mahal.

​”Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menjual hasil panen ke luar daerah lalu membeli berasnya dari luar. Kita tidak ingin petani menanam jagung, tetapi membeli pakan ternaknya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat,” tegas Mirza.

​Oleh karena itu, hilirisasi produk pertanian dan pengembangan industri pengolahan lokal menjadi harga mati guna mendongkrak nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku UMKM setempat.

​Optimalisasi Program Nasional dan Koperasi Merah Putih

​Selain sektor pangan, Gubernur menginstruksikan agar Pemkab Lampung Tengah memberikan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap pasokan bahan baku dari petani, peternak, dan UMKM lokal.

​Penguatan ekonomi kerakyatan juga diarahkan melalui optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi tersebut diminta tidak sekadar hidup secara administratif, melainkan aktif berfungsi mendistribusikan barang subsidi tepat sasaran, menyerap hasil panen, serta menjadi pusat pemasaran produk lokal.

​Di penghujung arahannya, Gubernur turut menitipkan pesan strategis terkait peningkatan kualitas SDM sejak usia dini melalui layanan pendidikan dasar yang berkualitas serta program pelayanan kesehatan gratis, sebagai fondasi utama menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Pelantikan pengurus kelembagaan kabupaten ini turut dikuatkan melalui penandatanganan dokumen resmi dan penyematan pin oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, berdasarkan SK yang sah. Pemerintah Provinsi Lampung berharap momentum ini menjadi titik balik percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan menyeluruh di Bumi Beguai Jejamo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini