DPRD

Agusman Arief Hadiri Kegiatan Distribusi SPPT dan DHKP PBB-P2 2025

Bandar Lampung, berita-public.com – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menghadiri kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Hasil Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kegiatan dihadiri para lurah, camat, serta perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, 21 April 2025.

Selain membagikan SPPT dan DHKP, acara ini juga disertai dengan pendistribusian stiker barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi terkait objek pajak secara digital.

Dalam sambutannya, Agusman Arief menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam memodernisasi sistem perpajakan serta mendorong transparansi dan kemudahan layanan pajak kepada masyarakat.

“Pajak merupakan salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan akuntabel,” ujar beliau.

Stiker barcode yang dibagikan akan ditempelkan pada objek pajak seperti rumah atau bangunan, dan dapat dipindai untuk menampilkan informasi status pajak secara langsung. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak serta meminimalkan tunggakan.

Kehadiran legislatif dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya di Kota Bandar Lampung.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kota berharap masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam memajukan kota yang dicintai bersama. (*)

Exit mobile version