DAERAH

Borok Pengelolaan Dana BOS MAN 1 Bandar Lampung Terbongkar, Rp2,4 Miliar Jadi “Bancakan”, APH Diminta Segera Turun Gunung!

Bandar Lampung, Berita-public.com — Sektor pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama kembali tercoreng. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,45 Miliar kini menjadi sorotan tajam. Dana yang sejatinya dialokasikan untuk mencerdaskan generasi bangsa, diduga kuat dikorupsi dengan modus penggelembungan anggaran (mark-up) hingga kegiatan yang disinyalir fiktif.

Hasil investigasi tim redaksi mengungkap adanya delapan item belanja fantastis yang nilainya sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan kondisi lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa pos anggaran dengan angka mencolok yang diduga menjadi pintu masuk penyelewengan:

  1. Barang Operasional Siswa sebesar Rp880.000.000 (Hampir satu miliar rupiah)
  2. Barang Operasional Perkantoran sebesar Rp634.400.000
  3. Barang Operasional sebesar Rp415.269.000
  4. Belanja Bahan sebesar Rp241.000.000
  5. Pemeliharaan Gedung & Bangunan sebesar Rp120.000.000
  6. Honor Output Kegiatan sebesar Rp100.000.000
  7. Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka sebesar Rp45.000.000
  8. Persediaan Pemeliharaan Alat & Mesin sebesar Rp20.592.000.

Narasumber terpercaya menyebutkan bahwa serapan anggaran tersebut tidak sebanding dengan ketersediaan barang/jasa yang ada di sekolah. “Ada indikasi kuat terjadi kelebihan bayar yang sangat masif. Ketersediaan anggaran sengaja dihabiskan melalui serapan yang dipaksakan, yang bermuara pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap sumber tersebut.

Persoalan ini semakin meruncing karena sistem tata kelola keuangan di bawah Kementerian Agama yang bersifat vertikal. Kondisi ini dinilai menutup akses publik untuk melakukan pengawasan (kontrol sosial).

“Karena sifatnya vertikal, akses informasi sangat eksklusif dan tertutup. Publik tidak mudah memantau aliran dana miliaran ini. Ini adalah celah gelap yang dimanfaatkan oknum kepala madrasah untuk meraup keuntungan pribadi tanpa takut terdeteksi,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menuding Kanwil Kemenag Lampung terkesan melakukan pembiaran. “Tidak logis jika dana sebesar ini dikelola tanpa monitor dari Kanwil. Jika tidak ada tindakan tegas, publik patut menduga ada pengkondisian atau ‘setoran’ dari bawah ke atas agar praktik ini tetap langgeng,” tukasnya dengan nada kritis.

Sebagai institusi pendidikan yang membawa simbol agama, perilaku koruptif di MAN 1 Bandar Lampung dinilai sebagai pengkhianatan terhadap moral dan *akhlaqul karimah*.

“Sangat memprihatinkan, lembaga yang seharusnya mencetak karakter anak bangsa justru menjadi sarang ‘pencoleng’ uang negara. Ini adalah perampokan terhadap hak-hak siswa,” tegas narasumber.

Kini, publik mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Tipikor Polda Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala MAN 1 Bandar Lampung beserta bendaharanya. Audit forensik terhadap rekening dan realisasi belanja mutlak diperlukan sebelum kerugian negara semakin membengkak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala MAN 1 Bandar Lampung belum memberikan respons resmi meski tim redaksi telah melakukan upaya konfirmasi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam “dapur” keuangan madrasah tersebut. (Hen)

Exit mobile version